Perekonomian nasional menjadi perhatian utama pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan dan Bank Indonesia mengambil langkah besar dengan menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah dan penguatan dolar Amerika Serikat.

Bank Indonesia Resmi Naikkan BI Rate

Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi akibat gejolak global. BI juga menilai konflik Timur Tengah serta arus modal keluar dari negara berkembang menjadi faktor utama pelemahan mata uang Asia, termasuk rupiah.

Rupiah sendiri sempat menyentuh level Rp17.745 per dolar AS dan menjadi salah satu titik terlemah dalam sejarah perdagangan rupiah modern.